Kesultanan Lingga | |||||
| |||||
Ibukota | Daik dan Pulau Penyengat | ||||
Bahasa | Melayu | ||||
Agama | Islam | ||||
Pemerintahan | Monarki | ||||
Sultan | |||||
- | 1819-1832 | Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah | |||
- | 1832–1835 | Sultan Muhammad II Muazzam Syah | |||
- | 1835–1857 | Sultan Mahmud IV Muzzafar Syah | |||
- | 1857–1883 | Sultan Sulaiman II Badarul Alam Syah | |||
- | 1885–1911 | Sultan Abdul Rahman II Muazzam Syah | |||
Sejarah | |||||
- | Traktat London | 1824 | |||
- | Pembubaran olehBelanda | 1911 | |||
Warning: Value specified for "continent" does not comply |
Kesultanan Lingga merupakan Kerajaan Melayu yang pernah berdiri di Lingga, Kepulauan Riau, Indonesia. Berdasarkan Tuhfat al-Nafis, Sultan Lingga merupakan pewaris dari Sultan Johor, dengan wilayah mencakupKepulauan Riau dan Johor.
Kerajaan ini diakui keberadaannya oleh Inggris dan Belanda setelah mereka menyepakatiPerjanjian London tahun
1824, yang kemudian membagi bekas wilayah Kesultanan Johor setelah sebelumnya wilayah tersebut dilepas oleh Siak Sri Inderapura kepada Inggris tahun 1818, namun kemudian diklaim oleh Belanda sebagai wilayah kolonialisasinya.
Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah merupakan sultan pertama kerajaan ini. Kemudian pada tahun 3 Februari 1911, kesultanan ini dihapus oleh
pemerintah Hindia-Belanda.
Kesultanan ini memiliki peran penting dalam perkembangan bahasa Melayu hingga menjadi bentuknya sekarang sebagai bahasa Indonesia. Pada
masa kesultanan ini bahasa Melayu menjadi bahasa standar yang sejajar dengan
bahasa-bahasa besar lain di dunia, yang kaya dengan susastra dan memiliki kamus
ekabahasa. Tokoh besar di belakang perkembangan pesat bahasa Melayu ini adalah Raja Ali Haji, seorang pujangga dan sejarawan keturunanBugis.
Sejarah
Situs Istana Dammah
Cogan
Lingga pada awalnya merupakan bagian dari Kesultanan Malaka, dan kemudian Kesultanan Johor. Pada 1811 Sultan Mahmud Syah III mangkat.[rujukan?] Ketika itu, putra tertua, Tengku Hussain sedang melangsungkan pernikahan diPahang.[rujukan?] Menurut adat Istana, seseorang pangeran raja hanya bisa menjadi Sultan
sekiranya dia berada di samping Sultan ketika mangkat. Dalam sengketa yang
timbul Britania mendukung putra tertua, Husain, sedangkanBelanda mendukung adik tirinya, Abdul Rahman.
Traktat London pada 1824 membagi Kesultanan Johor
menjadi dua: Johor berada di bawah pengaruh Britania sedangkan Riau-Lingga
berada di dalam pengaruh Belanda. Abdul Rahman ditabalkan menjadi raja Lingga
dengan gelar Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah, dan berkedudukan di Daik, Kepulauan Lingga.
Sultan Hussain yang didukung Britania pada awalnya beribukota di Singapura, namun kemudian anaknya Sultan Ali menyerahkan
kekuasaan kepada Tumenggung Johor, yang kemudian mendirikan kesultanan Johor
modern.[rujukan?]
Pada tanggal 7 Oktober 1857 pemerintah Hindia-Belanda memakzulkan Sultan Mahmud IV dari
tahtanya. Pada saat itu Sultan sedang berada di Singapura. Sebagai penggantinya
diangkat pamannya, yang menjadi raja dengan gelar Sultan Sulaiman II Badarul
Alam Syah. Jabatan raja muda (Yang Dipertuan Muda) yang
biasanya dipegang oleh bangsawan keturunan Bugis disatukan dengan jabatan raja oleh Sultan Abdul Rahman II Muadzam Syah pada 1899. Karena tidak ingin menandatangani kontrak yang membatasi
kekuasaannya Sultan Abdul Rahman II meninggalkan Pulau Penyengat dan hijrah ke Singapura. Pemerintah Hindia Belanda memakzulkan Sultan Abdul
Rahman II in absentia 3 Februari 1911, dan resmi memerintah langsung pada
tahun 1913.
Pranala luar
Sumber: Wikipedia bahasa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar