Negeri Kesultanan Pelalawan ﻛﺴﻠﺘﺎﻧﻦ ڤلالاون | |||||
| |||||
Lambang
| |||||
Ibukota | Pelalawan | ||||
Bahasa | Melayu | ||||
Agama | Islam | ||||
Pemerintahan | Monarki | ||||
Sejarah | |||||
- | Didirikan | 1380 | |||
- | Penyerahan Kekuasaan kepada Pemerintah Indonesia | 1946 | |||
Warning: Value specified for "continent" does not comply |
Kesultanan Pelalawan, yang terletak di Kabupaten Pelalawan sekarang, merupakan bagian dari Kesultanan Siaksampai
awal abad ke-19. Pada saat itu
Sharif Abdul Rahman, saudara Sultan Ali dari Siak mengalahkan Sultan Yahya
Abdul Jalil Muzaffar Syah dari Johor pada 1791. Dia mengambil alih kendali
Pelalawan dan menjadi penguasa di sana, dan diakui oleh saudaranya Sultan Siak
dan pemerintah Hindia Belanda pada 1811.[rujukan?]
Raja Pelalawan terakhir, Sharif Harun Abdurrahman naik tahta di bawah
perwalian pada 1930. Pada 1946 raja Pelalawan menyerahkan kekuasaan pada Republik Indonesia yang baru berdiri.[rujukan?]
Pada 7 Agustus 2008 Lembaga Kerapatan Adat Melayu Pelalawan mengangkat
Tengku Kamaruddin sebagai raja Pelalawan ke-10, dengan nama Assaidissyarif
Kamarudin Haroen Tengku Besar Pelalawan.[1][pranala nonaktif]
Rujukan
Pranala luar
Sumber: Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar