Kerajaan Sontang
Kerajaan Sontang adalah salah satu kerajaan di Provinsi Sumatera Barat, bergabung menjadi Republik Indonesia pada tahun 1945,
dengan pernyataan oleh Raja Sontang ke XI, sehingga tidak menimbulkan revolusi
sosial. Terletak di Kabupaten Pasaman (perbatasan Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Sumatera Barat), meliputi kecamatan Duo Koto dan kanagarian
Sontang di kecamatan Panti. Raja-rajanya bermarga Nasution keturunan Raja Gumanti Porang dari Pidoli
Lombang Panyabungan, sehingga berbahasa Mandahiling tapi masih bertalian darah dengan
raja-raja Pagaruyung. Kerajaan Sontang ini berbatasan: sebelah utara berbatas
dengan Kerajaan Pakantan, sebelah selatan dengan Negeri Talu dan Sinurut,
sebelah barat dengan Kerajaan Parit Batu, sebelah timur dengan Kerajaan Rao
Referensi
·
Nasution, Arwin. Tambo Sejarah Negeri Sontang-Cubadak-Simpang Tonang
Keturunan Rajo Sontang Serta Sekalian yang Berpangkat Adat Pemberian Oleh Rajo
Sontang di Atas Tanah Ulayat Rajo Sontang. Medan: 1997.
Sumber: Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia
bebas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar