Selasa, 07 Januari 2014

KESULTANAN RIAU-LINGGA

Kesultanan Lingga
 1824–1911 
IbukotaDaik dan Pulau Penyengat
BahasaMelayu
AgamaIslam
PemerintahanMonarki
Sultan
 - 1819-1832Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah
 - 18321835Sultan Muhammad II Muazzam Syah
 - 18351857Sultan Mahmud IV Muzzafar Syah
 - 18571883Sultan Sulaiman II Badarul Alam Syah
 - 18851911Sultan Abdul Rahman II Muazzam Syah
Sejarah
 - Traktat London1824
 - Pembubaran olehBelanda1911
WarningValue specified for "continentdoes not comply

Kesultanan Lingga merupakan Kerajaan Melayu yang pernah berdiri di Lingga, Kepulauan Riau, Indonesia. Berdasarkan Tuhfat al-Nafis, Sultan Lingga merupakan pewaris dari Sultan Johor, dengan wilayah mencakupKepulauan Riau dan Johor. Kerajaan ini diakui keberadaannya oleh Inggris dan Belanda setelah mereka menyepakatiPerjanjian London tahun 1824, yang kemudian membagi bekas wilayah Kesultanan Johor setelah sebelumnya wilayah tersebut dilepas oleh Siak Sri Inderapura kepada Inggris tahun 1818, namun kemudian diklaim oleh Belanda sebagai wilayah kolonialisasinya.
Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah merupakan sultan pertama kerajaan ini. Kemudian pada tahun 3 Februari 1911, kesultanan ini dihapus oleh pemerintah Hindia-Belanda.
Kesultanan ini memiliki peran penting dalam perkembangan bahasa Melayu hingga menjadi bentuknya sekarang sebagai bahasa Indonesia. Pada masa kesultanan ini bahasa Melayu menjadi bahasa standar yang sejajar dengan bahasa-bahasa besar lain di dunia, yang kaya dengan susastra dan memiliki kamus ekabahasa. Tokoh besar di belakang perkembangan pesat bahasa Melayu ini adalah Raja Ali Haji, seorang pujangga dan sejarawan keturunanBugis.
Sejarah
Situs Istana Dammah

Cogan
Lingga pada awalnya merupakan bagian dari Kesultanan Malaka, dan kemudian Kesultanan Johor. Pada 1811 Sultan Mahmud Syah III mangkat.[rujukan?] Ketika itu, putra tertua, Tengku Hussain sedang melangsungkan pernikahan diPahang.[rujukan?] Menurut adat Istana, seseorang pangeran raja hanya bisa menjadi Sultan sekiranya dia berada di samping Sultan ketika mangkat. Dalam sengketa yang timbul Britania mendukung putra tertua, Husain, sedangkanBelanda mendukung adik tirinya, Abdul Rahman. Traktat London pada 1824 membagi Kesultanan Johor menjadi dua: Johor berada di bawah pengaruh Britania sedangkan Riau-Lingga berada di dalam pengaruh Belanda. Abdul Rahman ditabalkan menjadi raja Lingga dengan gelar Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah, dan berkedudukan di Daik, Kepulauan Lingga.
Sultan Hussain yang didukung Britania pada awalnya beribukota di Singapura, namun kemudian anaknya Sultan Ali menyerahkan kekuasaan kepada Tumenggung Johor, yang kemudian mendirikan kesultanan Johor modern.[rujukan?]
Pada tanggal 7 Oktober 1857 pemerintah Hindia-Belanda memakzulkan Sultan Mahmud IV dari tahtanya. Pada saat itu Sultan sedang berada di Singapura. Sebagai penggantinya diangkat pamannya, yang menjadi raja dengan gelar Sultan Sulaiman II Badarul Alam Syah. Jabatan raja muda (Yang Dipertuan Muda) yang biasanya dipegang oleh bangsawan keturunan Bugis disatukan dengan jabatan raja oleh Sultan Abdul Rahman II Muadzam Syah pada 1899. Karena tidak ingin menandatangani kontrak yang membatasi kekuasaannya Sultan Abdul Rahman II meninggalkan Pulau Penyengat dan hijrah ke Singapura. Pemerintah Hindia Belanda memakzulkan Sultan Abdul Rahman II in absentia 3 Februari 1911, dan resmi memerintah langsung pada tahun 1913.
Pranala luar
·         (Inggris) Indonesian Traditional States I
·         (Indonesia)(Melayu)(Inggris) Situs keluarga raja-raja Riau-Lingga
·         (Inggris) Silsilah Wangsa Bendahara di situs Royal Ark
·         (Inggris) Silsilah Wangsa Bugis di situs Royal Ark
·         (Inggris) Kesultanan Lingga di University of Queensland

Sumber: Wikipedia bahasa Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar